beli-meterai.id

Beli dan bubuhkan e-meterai resmi
dari Peruri untuk dokumen digital Anda.

Mengapa memilih beli-meterai.id?

Panduan penggunaan e-meterai.

  • 1

    Masuk atau daftar akun: Login atau buat akun di beli-meterai.id menggunakan email Anda untuk mulai menggunakan layanan.

  • 2

    Beli e-meterai: Pilih menu Beli E-Meterai lalu tentukan berapa keping e-meterai yang Anda butuhkan sesuai jumlah dokumen.

  • 3

    Lakukan pembayaran: Bayar melalui QRIS menggunakan mobile banking atau dompet digital.

  • 4

    E-meterai siap digunakan: E-meterai tersimpan otomatis di akun Anda pada menu Check Kuota dan siap dibubuhkan kapan saja.

Laporkan kendala

Pertanyaan yang sering ditanyakan.

E-Meterai merupakan salah satu jenis meterai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penggunaan meterai berbentuk elektronik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 133/2021 dan Nomor: 134/2021, serta UU Nomor: 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. (peruri.co.id)

Ya, e-meterai kami sah secara hukum. E-meterai yang kami sediakan berasal langsung dari Mitracomm ( distributor resmi e-meterai Perum Peruri).

Harga e-meterai mengikuti tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 10.000 per keping (diluar biaya admin).

Kami mendukung metode pembayaran melalui QRIS.

Keamanan data Anda adalah prioritas kami. Semua data dan dokumen dienkripsi. Untuk keamanan, dokumen Anda yang telah dibubuhi e-meterai hanya akan tersimpan selama 1x24 jam. Pastikan Anda mengunduhnya sebelum dihapus sistem.

Tidak. Setiap e-meterai hanya dapat digunakan satu kali pada satu dokumen. Setelah dibubuhkan, e-meterai tersebut tidak dapat digunakan kembali.